Pinjaman Online Memakai KTP Orang Lain

Pinjaman Online Memakai KTP Orang Lain – Sedang membutuhkan dana dengan syarat mudah dan cepat namun tidak memiliki kartu tanda penduduk ? Tenang, artikel ini akan membahas pinjaman online memakai KTP orang lain secara lengkap. Apakah bisa ? Simak artikel ini sampai akhir.

Tidak bisa dipungkiri bahwa keberadaan perusahaan fintech (financial technology) yang menjual produk finansial berbasis digital seolah memberikan kesempatan lebar kepada orang yang hendak mencari hutang. Tak seperti produk kredit konvensional yang dijual perbankan atau koperasi, produk pinjaman online bisa diajukan secara mudah bebas ketentuan ribet.

Hanya dengan memperlihatkan dokumen pribadi misalnya, KTP, kartu keluarga, NPWP, atau slip gaji, setiap orang bisa menikmati pinjaman online guna menyelesaikan beragam masalah keuangan. Dari pengajuan sampai uang hutangan di tangan peminjam cuma membutuhkan waktu tak melebihi 24 jam.

Pinjaman Online Memakai KTP Orang Lain

Nah setelah menegetahui keunggulan dan kemudahan pinjaman online yang hanya memakai KTP saja namun berhati-hati jika menggunakan KTP orang lain sebab bisa menimbulkan resiko.

Resiko Mengajukan Pinjaman Online Memakai KTP Orang Lain

  • Dimasukkan Daftar Hitam SLIK OJK

Tiap mengajukan pinjol, nasabah tentu diwajibkan mengirimkan dokumen pribadi untuk persyaratan yang ditentukan fintech. Dokumen itu umumnya berupa KTP, kartu keluarga, NPWP, sekaligus slip gaji.

Meskipun mudah, namun ketentuan tersebut rupanya dimaksudkan supaya pihak fintech mengetahui data diri calon peminjam misalnya nama lengkap, alamat, pekerjaan, alamat kantor, nomor hp orang terdekat dan banyak lagi. Apabila tak dapat membayar angsuran pinjaman online, nasabah mesti siap dengan akibatnya yaitu dilaporkan ke Otoritas Jasa Keuangan untuk dimasukkan dalam daftar hitam peminjam yang tak mau membayar.

Read More

Tak boleh dipandang sepele sebab bila sudah termasuk dalam daftar hitam tersebut artinya nasabah akan mengalami masalah ketika mengajukan pinjaman ke bank atau institusi keuangan. Nasabah tak akan memperoleh kesempatan mendapat pinjaman saat sedang terdesak.

Sebab itu, penting buat para nasabah senantiasa mempertahankan skor kredit tetap positif yaitu melunasi hutang tepat waktu. Sehingga, nasabah dipercaya mendapatkan hutang lagi di kala darurat yang bisa terjadi setiap saat.

  • Teror Debt Collector Yang Mengusik Kenyamanan

Perusahaan Fintech mempunyai prosedur ketat tetapi tertib untuk mengatasi urusan debitur yang macet dalam membayar angsuran. Ketentuan terkait tatacara penagihan yang dilakukan fintech tersebut ditetapkan AFPI (Asosiasi Fintech Pendanaan bersama Indonesia) sebagai organisasi resmi asosiasi para pengusaha fintech.

Di tahap pertama mekanisme penagihan, nasabah cuma akan diingatkan lewat pesan singkat, semisal SMS, e-mail, atau telepon. Tetapi, apabila tetap tak mau membayarnya, tim collection langsung menagih di rumah debitur atau juga menelepon orang terdekat. Apabila hal itu terjadi terus menerus maka pasti akan mengganggu kerja sehari-hari nasabah maupun orang terdekat, sekaligus mengakibatkan hidup pun tak tenang.

  • Kewajiban Bunga Dan Denda Yang Makin Besar

Nasabah mesti melunasi denda ketika tak bisa membayar angsuran pinjaman online sesuai waktu yang ditentukan. Bila sengaja tak mau membayar pinjaman online maka akan dikenakan denda yang makin hari akan makin akumulatif sehingga menjadikan total hutang kian menggunung.

Termasuk juga bunga yang terhitung besar, tak perlu waktu lama pasti total pinjaman online langsung membengkak sampai akibatnya sangat sulit untuk dapat dibayar. Untuk solusinya, ketika angsuran pinjol kian sulit dilunasi, nasabah bisa meminta potongan bunga atau menambah jangka waktu pembayaran kredit. Sehingga, besaran angsuran akan sedikit turun yang mungkin saja dapat dibayar sampai lunas.

Bilamana sesuai ketentuan yang ditetapkan OJK, besaran bunga sekaligus denda keterlambatan yang diberlakukan paling banyak sebesar 0,8% per hari. Di samping itu, nilai denda keterlambatan paling banyak yang dapat dipungut yaitu 100 % dari besaran pokok pinjaman.

Misalnya, ketika nasabah berhutang senilai Rp. 4 juta kemudian menunggak selama jangka waktu tertentu maka total uang yang wajib dibayarkan yaitu Rp. 8 juta. Akan tetapi, ketentuan tersebut cuma dikenakan untuk perusahaan fintech yang menawarkan produk pinjaman online resmi yang terdaftar di OJK.

Jadi, tidak usah kaget apabila ada korban pinjaman online ilegal yang mesti melunasi tagihan lebih dari 100 % dari nilai pokok pinjaman yang diminta dulu.

  • Lindungi Data Pribadi untuk Menghindari Potensi Tindak Kejahatan

Dengan  segala resiko jika menggunakan pinjaman online memakai KTP orang lain maka sebaiknya kamu tidak perlu coba-coba melakukan dengan menggunakan identitas orang lain untuk keperluan pribadi.

Begitupun sebaliknya, jangan pernah sekali-kali NIK mu jatuh kepada orang lain. Nah untuk mengecek apakah NIK kamu digunakan orang lain untuk registrasi pada pinjaman online, kamu bisa mengunjungi website SLIK ( Sistem Layanan Informasi Keuangan) dari OJK. Berikut langkah-langkahnya:

Cara Mengecek NIK KTP di SILK

  • Buka laman permohonan SILK 
  • Isi formulir dan nomor antrean
  • Upload foto scan dokumen yang dibutuhkan yakni KTP untuk WNI dan paspor untuk WNA Untuk badan usaha wajib melapirkan identitas pengurus, NPWP, dan akta pendirian perusahaan
  • Jika seluruhnya sudah selesaikan, klik tombol “Kirim” setelah sebelumnya mengisi kolom captcha
  • Tunggu email konfirmasi dari OJK berisi bukti registrasi antrean SLIK online. OJK akan melakukan verifikasi data, dan pemohon akan menerima pemberitahuan dari OJK berupa hasil verifikasi antrean SILK online paling lambat H-2 dari tanggal antrean.
  • Apabila data yang disampaikan valid, maka nasabah bisa mencetak atau print formulir pada email dan memberikan tanda tangan sebanyak 3 kali.
  • Foto atau scan formulir yang telah ditandatangani harus dikirim ke nomor WhatsApp yang tertera pada email beserta foto selfie dengan menunjukan KTP
  • OJK akan melakukan verifikasi lanjutan via WhatsApp dan melakukan videocall apabila diperlukan
  • Jika lolos verifikasi, maka OJK akan mengirimkan hasil iDeb SILK melalui email.

Cara Mengecek  Kecocokan Data Diri di KTP dan NIK di Kantor Dukcapil

Hal lain yang juga penting untuk dilakukan pengecekan adalah kecocokan data pada KTP dan di dukcapil juga apakah NIK kamu sudah terdaftar dan status valid atau tidaknya nomor yang tertera pada KTP agar tak menjadi hambatan saat mengurus administrasi di kemudian hari.

Berikut langkah-langkahnya:

  • WhatsApp dan SMS

pengecekan NIK dengan SMS, dapat dicoba dengan mengirimkan format SMS: Cek#KTP#NIK dan kirim ke nomor milik Disdukcapil Kemendagri 0815-3636-9999.

Sedangkan untuk cek NIK melalui WhatsApp, maka masyarakat dapat mengirimkan pesan dengan format: nama lengkap sesuai dengan KTP, NIK, kelurahan/kecamatan/kabupaten/kota dan kirim ke nomor WhatsApp 0813-2691-2479.

  • Facebook dan Twitter

Akun facebook resmi Disdukcapil ‘Halo Dukcapil’, sedangkan untuk akun Twitter resmi Disdukcapil ‘@ccdukcapil’.

Pengguna kedua media sosial tersebut dapat menghubungi melalui personal chat, dengan format #NIK#Nama_Lengkap#Nomor_Kartu_Keluarga#Nomor_Telp#Keluhan

  • Call Center Dukcapil

Menghubungi Call Center Halo Dukcapil dengan melakukan panggilan ke hotline di nomor 1500-537 Dirjen Dukcapil Kemendagri. Juga menyiapkan data seperti nomor NIK dan KK.

  • Email

Kirim permohonan melalui email yang dikirim ke [email protected]. Jangan lupa isi email di badan email, sesuai dengan format yang ditentukan Pemerintah, yakni ketik:

#NIK#Nama_Lengkap#Nomor_Kartu_Keluarga#Nomor_Telp#Keluhan dan kirim ke alamat email tadi. Namun cara yang satu ini juga tak instan, karena biasanya baru akan diproses dalam 1 x 24 jam.

  •  Situs Pemerintah

Buka situs seperti biasa di browser pengguna, lalu cari menu e-KTP dan isikan NIK pengguna serta tekan tombol enter di keyboard. Setelah itu, jika data KTP memang benar valid dan terkoneksi, maka pengguna akan diarahkan menuju tampilan yang berisi data lengkap seperti di dalam KTP.

Nah dengan penjelasan diatas bisa disimpukan bahwa jangan sekali-sekali kamu menggunakan data pribadi orang lain untuk tindak kejahatan seperti menggunkana pinjaman online memakai KTP orang lain dan begitupun sebaliknya kamu juga tidak perlu membagikan NIK KTP untuk kepentingan pribadi orang lain.

Semoga artikel ini bermanfaat dan terima kasih sudah membacanya hingga selesai. See u!

Related posts