Biaya Admin Mandiri Syariah

Secara dasar, Biaya Admin Mandiri Syariah bukanlah suatu hal yang asing bagi nasabah Bank Mandiri. Pasalnya tidak sedikit dari mereka yang sudah paham dengan besaran biaya administrasi yang harus dikeluarkan setiap bulannya.

Sebagai pelengkap dari beberapa postingan kami sebelumnya, pada artikel ini kami akan memberikan informasi mengenai besaran biaya administrasi sekaligus limit transaksi yang dibebankan pada nasabah Bank Mandiri Syariah.

Khususnya biaya admin yang dibebankan setiap bulannya, ataupun pada setiap transaksi yang dilakukan menggunakan kartu ATM BSM.

Sekedar untuk tambahan referensi, Bank Syariah merupakan jenis bank yang beroperasi dengan menerapkan prinsip syariah.

Terlepas dari itu, dalam operasional yang ditetapkan, Bank Syariah juga sudah diatur oleh fatwa DSN-MUI dan hukum yang berlaku di Indonesia terkait dengan perbankan syariah.

Nah, salah satu perbankan syariah yang ada di Indonesia ialah Mandiri Syariah. Yang sudah berdiri sejak tahun 1955 dengan nama Bank Industri Nasional serta pada tahun 1999 berganti nama menjadi Bank Syariah Mandiri.

Jika kita lihat dari namanya saja, sudah sangat jelas bahwa Bank Mandiri Syariah merupakan bagian dari grup Bank Mandiri yang termasuk pada salah satu bank terbesar di Indonesia.

Biaya Admin Mandiri Syariah

Biaya Admin Mandiri Syariah

Kembali berfokus pada topik yang tertera pada judul, berapa sih besaran biaya admin dan limit transaksi tabungan Mandiri Syariah?

Sebelum kamu mengetahui besaran biaya yang dibebankan, sudah sepatutnya mengetahui terlebih dahulu bahwa Bank Mandiri Syariah mempunyai beberapa jenis tabungan BSM.

Salah satu dari produk yang dikeluarkan ialah Tabungan Wadi’ah, Tabungan Mudharabah, dan juga Tabunganku. Beberapa jenis tabungan tersebut menerapkan biaya admin bulanan sekaligus biaya transaksi yang berbeda-beda.

Maka dari itu, untuk mengenal dan mempelajari lebih lanjut, ada baiknya jika kamu menyimak ulasan yang sudah kami rangkum dibawah ini.

1. Tabungan Wadi’ah

Masuk pada salah satu produk tabungan Mandiri Syariah, akad yang diterapkan pada tabungan Wadi’ah ialah Wadi’ah yad-dhamanah atau nasabah menitipkan dananya ke bank.

Sedangkan untuk besaran biaya pada produk tabungan ini juga bervariasi. Untuk lebih jelasnya, silahkan simak daftar berikut :

  1. Bagi hasil atau memperoleh bonus sesuai dengan kebijakan yang ditentukan oleh pihak bank.
  2. Terbebas dari biaya administrasi alias gratis.
  3. Besaran untuk setoran awal hanya sebesar Rp 100 ribu.
  4. Jumlah saldo minimal yang ada pada rekening sebesar Rp 50 ribu.
  5. Biaya penutupan rekening sebesar Rp 20 ribu.
  6. Tarif dormant per bulan sebesar Rp 5 ribu.
  7. Biaya penggantian kartu karena hilang atau rusak sebesar Rp 25 ribu.

Biaya dan limit transaksi kartu debet Tabungan Wadi’ah

  • Kartu Debit GPN Silver : Bebas biaya admi n bulanan, limit tarik tunai Rp 5 juta, Limit transfer antar bank Rp 10 juta, Limit transfer antar BSM Rp 25 juta, Limit belanja Rp 25 juta, dan limit pembayaran Rp 25 juta.
  • GPN Gold : Biaya admin Rp 1 ribu, limit tarik tunai, 10 juta, limit transfer antar bank Rp 20 juta, Transfer antar rekening BSM Rp 50 juta, Belanja Rp 50 juta, Payment Rp 50 juta.
  • Kartu GPN Platinum : Biaya admin Rp 2 ribu, Tarik tunai Rp 15 juta, Transfer antar bank Rp 50 juta, Transfer rekening BSM Rp 100 juta, belanja Rp 100 juta, payment Sesuai sisa saldo.
  • Visa Silver : Biaya admin Rp 1 ribu, tarik tunia Rp 5 juta, antar bank Rp 10 juta, antar rekening BSM Rp 25 juta, belanja Rp 25 juta, dan payment Rp 25 juta.
  • Kartu Visa Gold : Admin Rp 2 ribu, transfer antar bank Rp 20 juta, transfer antar BSM Rp 50 juta, limit belanja Rp 50 juta, limit payment Rp 50 juta.
  • Visa Platinum : Admin Rp 3 ribu, Tarik tunai Rp 15 juta, transfer antar bank Rp 50 juta, antar BSM Rp 100 juta, limit belanja Rp 100 juta, limit payment Rp sesuai saldo.
  • Visa Priority : Admin gratis, tarik tunai Rp 15 juta, transfer antar bank Rp 50 juta, transfer antar BSM Rp 200 juta, limit belanja Rp 200 juta, payment Rp sesuai saldo.

2. Tabungan Mudharabah

Tabungan Mudharabah menggunakan akad Mudharabah Muthlaqah atau nasabah bertindak sebagai pemilik dana dan bank sebagai pengelola dana. Sedangkan untuk besaran biaya pada jenis tabungan ini ialah sebagai berikut :

  • Bagi hasil atau bonus apabila saldo nasabah <Rp 100 juta, maka nasabah bisa memperoleh bagi hasil sebesar 12% dan bank 88%. Sedangkan jika saldo nasabah ≥ Rp 100 juta, maka nasabah memperoleh bagi hasil sebesar Rp 17% dan bank 83%.
  • Biaya admin yang dibebankan sebesar Rp 10 ribu per bulan.
  • Besaran setoran awal sebesar Rp 100 ribu.
  • Jumlah saldo minimal rekening sebesar Rp 50 ribu.
  • Tarif penutupan rekening sebesar Rp 20 ribu.
  • Biaya dormant per bulan sebesar Rp 5 ribu.
  • Tarif penggantian kartu karena hilang atau rusak sebesar Rp 25 ribu.

Limit kartu debet Tabungan Mudharabah

  • GPN Silver : Biaya admin gratis, limit tarik tunai Rp 5 juta, Transfer antar bank Rp 10 juta, transfer antar rekening BSM Rp 25 juta, limit belanja Rp 25 juta, payment Rp 25 juta.
  • Kartu GPN Gold : Biaya admin Rp 1 ribu, limit tarik tunia Rp 10 juta, Limit transfer antar bank Rp 20 juta, Limit transfer antar rekening BSM Rp 50 juta, Limit belanja Rp 50 juta, Limit payment Rp 50 juta.
  • GPN Platinum : Biaya admin Rp 2 ribu, tarik tunai Rp 15 juta, transfer bank lain Rp 50 juta, antar BSM Rp 100 juta, belanja Rp 100 juta, payment sesuai saldo.
  • Visa Silver : Biaya admin Rp 1 ribu, tarik tunai Rp 5 juta, transfer antar bank Rp 10 juta, transfer antar BSM Rp 25 juta, belanja Rp 25 juta, pembayaran Rp 25 juta.
  • Kartu Visa Gold : Admin Rp 2 ribu, tarik tunai Rp 10 juta, antar bank Rp 20 juta, antar BSM Rp 50 juta, belanja Rp 50 juta, payment Rp 50 juta.
  • Visa Platinum : Biaya admin Rp 3 ribu, tarik tunai Rp 15 juta, tranfer antar bank Rp 50 juta, rekening BSM Rp 100 juta, belanja Rp 100 juta, dan payment Rp sesuai saldo.
  • Visa Priority : Admin gtais, Tarik tunai Rp 15 juta, Transfer antar bank Rp 50 juta, transfer antar BSM Rp 200 juta, payment sesuai saldo.

3. Biaya Admin Mandiri Syariah Tabunganku

Akad yang dipergunakan pada BSM Tabungaku ialah Wadhi’ah yad Dhamanah. Untuk besaran biaya pada tabungan ini ialah :

  • Gratis biaya admin rekening.
  • Bebas biaya ganti buku.
  • Besaran setoran awal minumum Rp 20 ribu tanpa ATM, dan Rp 80 ribu dengan kartu ATM.
  • Setoran selanjutnya minimum Rp 10 ribu.
  • Saldo minimum pada rekening sebesar Rp 20 ribu tanpa ATM, dan Rp 50 ribu dengan kartu ATM.
  • Besaran  minimum penarikan di counter sebesar Rp 100 ribu, terkecuali ketika penutupan rekening.
  • Tarif pemelihraan kartu Tabunganku sebesar Rp 2 ribu.
  • Biaya penutupan rekening atas permintaan nasabah sebesar Rp 20 ribu.
  • Apabila tidak ada transaksi selama 6 bulan berturutp-turut maka akan dibebankan biaya penalti sebesar Rp 2 ribu per bulan.
  • Jika saldo rekening mencapai < Rp 20 ribu, maka akan ditutup oleh sistem dengan biaya penutupan rekening sebesar sisa saldo.

Demikianlah sedikit ulasan yang bisa kami rangkum. Semoga bisa membantu!

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *