Biaya Bikin PT

Apakah kamu sedang mencari informasi soal biaya bikin PT? Andaikan benar, kami bakal membantu kalian dalam memecahkan masalah soal berapa anggaran pembuatan PT yang masih diperdebatkan banyak orang sampai sekarang.

Di sisi lain prosedur sampai rincian biaya pembuatannya juga berbeda dengan CV. Tak bisa dipungkiri beberapa orang bahkan kamu sendiri mungkin menganggap PT dan CV adalah badan usaha yang sama, namun sebenarnya berbeda.

Secara umum PT (Perseroan Terbatas) adalah badan hukum yang merupakan persekutuan modal sesuai Undang-undang (UU) Nomor 40 Tahun 2007. PT didirikan berdasarkan perjanjian yang berkegiatan mengembangkan usaha dengan modal dasar.

Semuanya terbagi ke dalam saham yang memenuhi persyaratan yang sudah disahkan pada UU tersebut, termasuk aturan dan sistem pelaksanaan menjalankan kegiatan usaha yang sudah disepakati.

Apabila kamu sedang berencana membuat PT, maka kamu bisa mengikuti dan menyimak pembahasan ini dengan seksama. Kami bakal mengupas semua informasi mulai dari tata cara bikin PT dulu dan sekarang, serta ketentuan dasar yang harus dipatuhi dalam pembuatan PT.

Selain itu, PT mempunyai konteks berbeda seperti daerah maupun pusat yang semuanya punya aturannya masing-masing. Kamu juga perlu memberi nama PT sebelum membuatnya di kemudian hari.

Biaya Bikin PT

Biaya Bikin PT
Biaya Bikin PT

Seiring berjalan waktu ternyata tata cara pembuatan PT semakin berkembang, bahkan berubah. Hal ini dikarenakan sebagian besar pelaku utama yang bergerak pada bidang jasa dan usaha yang mengurus PT pusat maupun daerah selalu memandangnya sebagai momok tersendiri.

Tak hanya itu, para pengusaha kerap kali memandangnya sebagai kegiatan membosankan bahkan menghabiskan waktu lantaran mereka butuh waktu lama dengan biaya tidak sedikit. Sudut pandang tersebut mulai luntur lantaran siapa saja yang ingin membangun sebuah PT bisa melakukannya dengan cepat dan mudah.

Kamu hanya perlu mengeluarkan biaya sedikit, sedangkan tata caranya mengalami perubahan dimana membuat PT harus melewati 13 tahapan di masa lalu. Akan tetapi, kalian cukup menghadapi 7 prosedur yang semuanya harus diikuti dan dipahami demi badan usaha kalian nanti.

Biaya Bikin PT, Apa Saja Prosedur dan Syaratnya?

Dulu, siapapun harus menghabiskan waktu dan biaya ekstra dalam mengurus dokumen pribadi seperti PT. Namun, kalian tidak perlu mengeluarkan dana fantastis untuk memproses data rahasia perusahaan tersebut.

Hal ini dikarenakan pembuatan PT hanya perlu melewati beberapa prosedur cepat dan mudah, sedangkan anggarannya juga lebih ekonomis. Jika kamu ingin tahu lebih lanjut, maka kamu bisa mengikuti dan menyimak ulasan di bawah ini :

Dokumen Persyaratan Pembuatan PT

  • Scan atau fotokopi KTP, Kartu Keluarga (KK) dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) pemegang saham maupun perusahaan.
  • Fotokopi atau scan bukti Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun terakhir berdasarkan lokasi tempat usaha.
  • Surat keterangan domisili dari pengelola Gedung maupun ruko tempat usaha.
  • Fotokopi surat kontrak maupun sewa kantor, serta bukti kepemilikan tempat usaha.
  • Foto lokasi tempat usaha (dalam dan luar).

Bagaimana Tata Cara Bikin PT?

  • Pengajuan nama perusahaan, penerbitan izin pemakaian nama perusahaan dan pembayaran untuk pemesanan nama badan usaha yang dilakukan pada satu sistem via https://www.ahu.go.id/. (Biaya : Rp.200,000 – 2 hari kerja).
  • Pemilik usaha menerima standar Akta Perusahaan dari Notaris. (Biaya : Rp.1,000,000 – 1 hari kerja).
  • Pengajuan dan penerbitan izin pendirian badan hukum, pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan pengesahan badan hukum. (Biaya : Rp.1,000,000 – 1 hari kerja).
  • Pengajuan SIUP, TDP dan BPJS Kesehatan secara online via Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). (Biaya : Gratis – 1 hari kerja).
  • Registrasi perusahaan di Dinas Tenaga Kerja / Kemenakertrans. (Biaya : Gratis – 1 hari kerja).
  • Pengajuan registrasi BPJS Ketenagakerjaan secara online via https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/.
  • Pengusaha memperoleh Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) serta Nomor Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak (VAT Collector Number NPPKP) secara online via https://www.ereg.pajak.go.id/.

Berapa Modal Bikin PT?

Berdasarkan Undang-undang (UU) Nomor 40 Tahun 2007 mengenai modal minimal untuk pembuatan PT, maka kamu bisa menyerahkan anggaran sebesar Rp.50 juta.

Meski begitu, pasca terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2016 mengenai Perubahan Modal Dasar Perseroan Terbatas bahwa Modal Dasar Perseroan Terbatas masih berada pada jumlah yang sama, namun berlaku untuk pengusaha di luar kriteria UMKM.

Di samping itu bagi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), maka pengusaha bisa memberi modal dasar yang disahkan sesuai kesepakatan para pendiri PT yang tercantum pada Akta Pendirian PT. O

leh karena itu, UMKM tidak wajib menyerahkan biaya pembuatan PT sebesar Rp.50 juta karena semuanya bergantung pada kemampuan pemilik modalnya. Selain itu, kriteria UMKM memperoleh keringanan biaya pembuatan PT sebagai berikut :

  • Mikro : kekayaan bersih seperti aset maksimal senilai Rp.50 juta dengan omset maksimal sebesar Rp.300 juta.
  • Kecil : kekayaan mencapai Rp.50 juta s/d Rp.500 juta dengan omset berkisar antara Rp.300 juta s/d Rp.2,5 miliar.
  • Menengah : aset berkisar antara Rp.500 juta s/d Rp.10 miliar, sedangkan omset mencapai Rp.2,5 miliar s/d Rp.50 miliar.

Untuk modal dasar PT biasanya minimal sebesar 25% alias Rp.12,5 juta dari jumlah minimal senilai Rp.50 juta, sedangkan anggarannya harus disimpan dan disetorkan secara penuh. Anggaran tersebut dibuktikan dengan menghadirkan bukti penyetoran yang sah.

Manfaat Bikin PT

Pengusaha bakal memperoleh berbagai macam dampak positif selama membuat PT, terutama proses pembuatannya lebih cepat dengan anggarannya murah. Di samping itu pula tata caranya lebih efektif karena sifatnya sangat kredibel dan profesional dimana PT sudah berlandaskan hukum.

Pemilik usaha juga berkesempatan memperoleh tambahan modal setelah membuat PT untuk menjalankan kegiatan bisnis sesuai bidangnya masing-masing. Kalian berhak menentukan sektor usaha yang bakal digeluti seperti jasa konstruksi, pariwisaya maupun perhubungan.

Apabila kamu tidak punya jumlah modal pembuatan PT mencapai Rp.50 juta, maka notaris bisa menerimanya dan akan tetap membantu kalian dalam memproses pembuatan dokumen penting bagi badan usahanya. Kalian hanya perlu menunggu beberapa hari agar perusahaan kalian dapat berjalan efektif.

Apakah Bikin PT Sudah Dilindungi HAM?

Secara harfiah bahwa pembuatan PT akan memberi celah bagi kalian dalam menciptakan hubungan bilateral bersama pemilik modal asing.

Tak hanya itu, perusahaan kalian juga akan dilindungi UU seperti nama PT yang wajib terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM supaya badan usaha bisa dilindungi sesuai legalitas yang sudah ditetapkan. Nama PT kalian juga tidak akan pernah ditiru bahkan digunakan orang lain lantaran telah berada di bawah naungan UU yang berlaku.

Demikian informasi tentang biaya bikin PT beserta rincian anggaran dana dan tata cara pembuatannya yang masih berlaku sampai sekarang. Tak hanya itu, kalian tidak perlu menghabiskan uang sampai puluhan juta rupiah untuk membuat nama perusahaan demi memperoleh perlindungan dari pemerintah pusat dan daerah.

Di sisi lain pun kamu tidak perlu menunggu lama dalam pengajuan sampai peresmiannya, lantaran semua prosedurnya bisa dilakukan secara fleksibel.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *