Cara Registrasi Ulang Kartu SIM Card

Cara Registrasi Ulang Kartu SIM Card – Bagaimana cara registrasi ulang kartu SIM Card? Seluruh calon pelanggan ataupun pelanggan lama SIM Card harus melakukan registrasi. Hal ini dilakukan agar kartu SIM Kalian tidak diblokir. Dimana hal tersebut sejalan peraturan yang diberlakukan Menkominfo No.12 tahun 2016.

Jadi para pengguna SIM Card baru harus melakukan registrasi terlebih dahulu sebelum memakai kartu SIM. Sedangkan bagi pelanggan lama sendiri harus mendaftar ulang kartu.

Sebenarnya kewajiban registrasi kartu ini telah disosialisasikan oleh Kominfo (Kementrian Komunikasi dan Informatika), penyedia operator seluler dan Kementrian Dalam Negeri dari tahun lalu. Sebab apabila tidak melakukan registrasi, maka pihak operator langsung memblokir kartu SIM tersebut.

Cara Registrasi Ulang Kartu SIM Card

Cara Registrasi Ulang Kartu SIM Card

Di bawah ini cara daftar ulang kartu SIM Card dari berbagai operator, diantaranya :

1. Cara Registrasi Ulang Kartu Telkomsel

Bagi pengguna Telkomsel, Kalian bisa mencoba cara registrasi ulang kartu dengan langkah-langkah berikut ini :

  • Melalui SMS

Untuk Kalian yang ingin melakukan daftar ulang kartu Telkomsel, caranya  bisa melalui SMS dengan mengirimkan format ketik : ULANG(spaso)NIK#KK# lalu kirimkan ke nomor 4444.

  • Registrasi Ulang di GraPARI Telkomsel

Jika Kalian kesulitan melakukan pendaftaran atau registrasi kartu Telkomsel Prabayar, Kalian dapat mengunjungi Grapari Telkomsel terdekat.

2. Registrasi Ulang Kartu XL

Untuk meregistrasi ulang kartu XL bagi pengguna lama, ada beberapa cara yang bisa dicoba berikut ini :

  • Ketik format SMS : DAFTAR#NIK#No.KK
  • Lalu kirimkan ke nomor 4444

Jika ada kesulitan saat meregistrasikan SIM Card XL prabayar Kalian, hubung saja Customer Service provider XL di [email protected]. Bisa juga dengan menghubungi call center XL di 817.

3. Registrasi Ulang Kartu Indosat

Bagi pengguna Indosat lama, Kalian bisa melakukan  daftar ulang dengan mengikuti cara-cara di bawah ini :

  • Registrasi Ulang Via SMS

Masuk ke aplikasi SMS, lalu ketikkan format SMS : NIK#Nomor KK dan kirimkan ke nomor 4444.

  • Registrasi Ulang Via Website

Jika Kalian ingin mendaftarkan ulang kartu Indosat Kalian yang sudah lama, coba kunjungi link https://myim3.indosatooredoo.com/registration. Lalu masukkan nomor ponsel untuk mengecek nomor. Setelah itu klik verifikasi.

4. Registrasi Ulang Kartu Smartfren

Kalian juga bisa melakukan pendaftaran ulang kartu Smartfren dengan cara berikut ini :

Via SMS

  • Kirimkan SMS melalui format : NIK#Nomor KK#
  • Kirimkan ke nomor 4444

Via MySmartfren

  • Pertama-tama kunjungi link https://my.smartfren.com/reg
  • Kalian akan diminta untuk melengkapi data-data seperti mengisi nomor kartu, KK, NIK, nomor ponsel dan email.
  • Selanjutnya lakukan verifikasi memakai kode aktivasi, PUK, maupun SMS. lalau inputkan data veerifikasi.
  • Masukkan kode.

Via Gerai Smaftfren

Selain via SMS dan Internet, Kalian juga bisa mengunjungi galeri Smartfren yang terdekat, pastikan membawa fotokopi KK dan KTP beserta aslinya.

5. Registrasi Ulang Kartu SIM Card Tri

Bagi pengguna kartu Tri lama, Kalian juga bisa mencoba cara-cara di bawah ini :

Via SMS

  • Untuk melakukan registrasi ulang, alian bisa ketik format : ULANG#NOMORNIK#KK dan kirimkan ke nomor 4444.
  • Bagi pelanggan baru, Kalian bisa ketikkan format Nomor Nik#Nomor KK lalu kirim ke nomor 4444.

Via Website

  • Pertama-tama kunjungi link https://registrasi.tri.co.id/daftar
  • Kemudian masukkan NIK KTP dan nomor KK.
  • Lalu tentukan kode rahasia guna keamanan kartu dan data pribadi Kalian.
  • Selanjutnya “Kirim”.

6. Registrasi Ulang Kartu Axis

Bagi pengguna Axis lama, Kalian juga bisa mencoba cara registrasi ulang kartu Axis berikut ini :

Melalui SMS

  • Caranya ketik format : ULANG#NIK#Nomor KK
  • Lalu kirimkan SMS ke 4444

Melalui My Axisnet

  • Caranya buka My Axisnet App di ponsel Kalian.
  • Lalu buka Pengaturan Profile.
  • Selanjutnya pilih Datar Ulang.
  • Lalu masukkan nomor identitas/KTP Kalian, beserta data-data wajib lainnya.

Nah, bagaimana cara registrasi ulang kartu SIM Card di atas, sangat mudah kan? Kamu bisa mempraktekkan semua cara diatas sesuai dengan operator jaringan seluler yang kamu pakai saat ini.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *