Kartu XL yang masa aktifnya sudah habis atau mati karena tidak diisi pulsa bisa diaktifkan kembali. Cara mengaktifkan kartu XL bisa dilakukan dengan berbagai metode. Semua informasi bagaimana mengaktifkan kembali kartu XL yang mati bisa diketahui lewat artikel berikut.
Cara Mengaktifkan Kartu XL
Seperti yang kita ketahui bahwa kartu XL yang tidak diisi pulsa atau paket internet secara berkala dalam kurun waktu yang lama akan hangus dengan sendirinya. Setelah kartu XL melewati masa tenggang dan belum diisi pulsa akan dinonaktifkan oleh provider.
Saat kartu XL kamu sudah mati tidak perlu khawatir karena bisa diaktifkan kembali dengan mendatangi gerai Service Center atau kantor XL Axiata terdekat. Namun, pelanggan juga bisa mengaktifkan kartu XL yang mati tanpa perlu keluar rumah.
Selain itu, pelanggan reguler dan pascabayar atau prioritas memiliki langkah-langkah berbeda dalam mengaktifkan kartu XL. Meski demikian, caranya kurang lebih sama.
Nah, untuk mengetahui lebih lanjut bagaimana langkah-langkah mengaktifkan kembali kartu XL yang sudah habis masa tenggang atau hangus lewat HP, Customer Service, dan lainnya, yuk simak ulasan berikut.
Mengaktifkan Kartu XL yang Hangus Lewat HP
Cara mengaktifkan yang pertama ini bisa dilakukan tanpa harus kemana-mana atau secara online, yaitu melalui XLC Online. Namun ada beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk melakukannya, yaitu:
- e-KTP,
- Kartu Keluarga (KK),
- Foto simcard yang berisi 16 digit angka,
- Foto selfie sambil memegang e-KTP,
- Foto tanda tangan yang ditulis di atas kertas putih,
- Nomor HP XL lainnya untuk yang dapat dihubungi karena proses validasi akan dikirimkan lewat WA nomor tersebut.
Adapun cara aktivasi kartu XL yang mati lewat XLC Online adalah sebagai berikut:
- Buka browser, lalu kunjungi alamat website https://prioritas.xl.co.id/apply/layanan-xl-center.
- Pada halaman utama website, pilih menu Reaktivasi Kartu.
- Selanjutnya, masukkan nomor HP XL pada kolom yang tersedia dan tekan tombol Check.
- Pada layar akan muncul form, silakan isi sesuai dengan data yang sebenarnya.
- Jika sudah selesai, checklist atau beri centang pada kolom persetujuan dan tunggu sistem memproses permintaan aktivasi nomor XL yang kamu ajukan.
- Nantinya, operator XL akan menghubungimu melalui sambungan video call ke nomor nomor yang didaftarkan sebelumnya.
- Ikuti instruksi yang diminta hingga proses aktivasi aktivasi berhasil.
Cara aktivasi kartu xl yang sudah mati secara online ini tidak dipungut biaya alias gratis. Selain itu, untuk pengguna XL prabayar akan mendapatkan bonus kuota internet 5GB.
Mengaktifkan Kartu XL yang Sudah Habis Masa Tenggang Melalui XL Center
Cara lain mengaktifkan kartu XL yang sudah mati atau hangus adalah dengan mendatangi XL Center. Sebelum datang ke XL Center, ada beberapa syarat yang diperlukan untuk mengajukan aktivasi kartu yang hangus, yaitu membawa e-KTP, Kartu Keluarga (KK), dan simcard yang ingin diaktifkan kembali.
Selain itu, ada beberapa ketentuan dalam proses mengajukan aktivasi kartu SIM XL, seperti:
- Nomor XL yang ingin diaktifkan kembali memiliki masa hangus tidak lebih dari 60 hari.
- Membawa kartu identitas, berupa eKTP/KITAP/KITAS/PASSPORT yang asli.
- Dikenai biaya administrasi sebesar Rp5.000.
- Jika proses aktivasi diwakilkan oleh orang lain, harus membawa surat kuasa bermaterai Rp10.000.
Adapun langkah-langkah mengaktifkan kartu XL di XL Center adalah sebagai berikut:
- Datang ke XL center terdekat.
- Kemudian, sampaikan ke petugas alasan kamu datang ke sana (untuk aktivasi kartu XL yang sudah mati).
- Pihak XL akan meminta semua syarat yang diperlukan.
- Jika sudah memenuhi, prose aktivasi pun akan segera dimulai.
- Silakan tunggu hingga proses berakhir.
Itulah cara mengaktifkan kartu XL yang sudah mati tanpa ke XL center dan melalui XL Center. Semoga membantu!