PindahLubang.com | Bagaimana cara cek pajak motor online? Pemerintah sudah menyediakan layanan pemeriksaan pajak kendaraan bermotor untuk seluruh lapisan masyarakat. Alhasil, kamu tidak perlu membuang waktu demi sekadar datang ke kantor pihak terkait, di mana prosesnya sekarang bisa diakses lewat HP.
Jika kamu mempunyai sepeda motor yang pajaknya belum dibayar, sebaiknya periksa jumlah tagihan yang wajib dibayar. Jangan pernah langsung membayarnya supaya kamu bisa menyiapkan dananya sesuai dengan kemampuan masing-masing.
Cara mengecek pajak motor online pun dapat kamu lakukan dengan menggunakan aplikasi sampai website secara gratis. Meski begitu, setiap wilayah mempunyai kebijakan masing-masing yang perlu diperhatikan lho. Daripada penasaran, kami sudah merangkum panduannya untuk disimak lewat artikel ini.
Cara Cek Pajak Motor Online
Siapa saja yang mempunyai kendaraan bermotor memang tidak boleh melupakan kewajibannya, salah satunya adalah membayar pajak dalam jangka waktu tertentu. Sayangnya, banyak orang enggan melakukannya karena khawatir jumlah iuran yang harus dibayar sangat besar.
Kamu hanya bisa mengatasinya dengan cara mengecek pajak motor online di HP. Pemerintah resmi meluncurkan layanan pemeriksaan pajak bermotor, agar kamu dapat memeriksa jumlah tagihan dan menyiapkan dananya supaya tidak membesar.
Cara Cek Pajak Motor Online Lewat Aplikasi
Kamu sekarang bisa mengetahui informasi tentang pajak kendaraan bermotor dengan menggunakan aplikasi. Berikut cara mengecek pajak motor online yang wajib kamu tahu, di antaranya:
- Download aplikasi Samsat Online Nasional melalui Google Play Store.
- Klik Install.
- Jalankan dan buka aplikasinya.
- Isi data diri dan data kendaraan dengan benar.
- Jika semua informasinya sudah diisi, pilih menu Pendaftaran.
- Kemudian, ikuti petunjuk yang ada pada halaman berikutnya.
- Informasi mengenai nilai pajak, tanggal jatuh tempo pajak sekaligus jatuh tempo STNK akan muncul pada layar.
- Terakhir, dapatkan kode bank pembayaran untuk membayar pajak kendaraan bermotor kamu.
Cara Cek Pajak Motor Online Lewat SMS
Kamu bisa mencoba cara mengecek pajak motor online lewat SMS sesuai dengan domisili masing-masing, di mana layanan ini hanya berlaku untuk kamu yang tinggal di DKI Jakarta, Jawa Barat dan Jawa Timur saja. Simak langkah-langkahnya di bawah ini:
- DKI Jakarta
- Tulis SMS dengan format METRO(spasi)Nomor Plat Kendaraan (contoh: METRO B8888BB).
- Kirim ke nomor 1717.
- Jawa Barat
- Tulis SMS dengan format PoldaJbr(spasi)Nomor Plat Kendaraan (contoh: PoldaJbr F1234AA).
- Kirim ke nomor 3977.
- Jawa Timur
- Tulis SMS dengan format JATIM(spasi)Nomor Plat Kendaraan (contoh: JATIM N2233BL).
- Kirim ke nomor 7070.
Cara Mengecek Pajak Motor Online Lewat Website
Tak jauh berbeda dengan menggunakan SMS, cara mengecek pajak motor online lewat website pun berbeda antar setiap wilayah di Indonesia. Berikut informasinya yang perlu kamu tahu, di antaranya:
- DKI Jakarta
- Akses website Samsat DKI Jakarta.
- Isi Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan data nomor polisi kendaraan ke kolom yang tersedia.
- Klik Proses.
- Informasi jumlah iuran pajak yang harus dibayar akan muncul secara otomatis.
- Jawa Barat
- Kunjungi situs resmi Samsat Jawa Barat dari browser HP kamu.
- Pilih menu Samsat di bagian atas.
- Klik Info Pajak Kendaraan.
- Isi informasi nomor plat kendaraan serta warna TKNB yang terdapat pada STNK.
- Masukkan kode captcha untuk konfirmasi.
- Informasi tentang pajak bermotor kamu akan ditampilkan pada layar.
- Daerah Lain
- Jawa Timur: Samsat Jawa Timur.
- Aceh: Samsat Aceh.
- Kepulauan Riau: Samsat Kepulauan Riau.
- Riau: Samsat Riau.
Demikian pembahasan seputar cara cek pajak motor online lewat aplikasi, SMS dan website yang dapat dicoba. Kamu bisa menggunakan salah satu metode di atas, guna memeriksa pajak bermotor sesuai dengan wilayah masing-masing. Semoga bermanfaat!