Cara Registrasi Kartu Smartfren

Registrasi kartu seluler merupakan hal penting yang harus dilakukan termasuk bagi pengguna Smartfren. Untuk cara registrasi kartu Smartfren sendiri sangatlah mudah dan bisa dilakukan secara offline maupun online.

Pengguna yang telah melakukan registrasi bisa menggunakan layanan yang disediakan secara optimal, seperti SMS, telepon, atau mengakses internet. Selain itu, registrasi kartu sangat penting karena dapat digunakan untuk validasi transaksi online. 

Untuk mengetahui bagaimana cara registrasi Smartfren serta apa saja syarat yang dibutuhkan, silakan simak informasi selengkapnya berikut ini.

Cara Registrasi Kartu Smartfren
Cara Registrasi Kartu Smartfren

Mengapa Harus Registrasi Kartu Smartfren?

Berdasarkan peraturan Menteri Kominfo No 12/2016 serta perubahannya, seluruh pengguna operator seluler di Indonesia wajib registrasi kartu yang divalidasi dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor KK.

Melakukan registrasi dengan NIK dan nomor KK tidak hanya diperuntukkan bagi pengguna baru, tapi juga pengguna lama. Pelanggan lama Smartfren atau provider lainnya harus melakukan registrasi atau daftar ulang dengan NIK dan nomor KK.

Di samping itu, peraturan registrasi ini memiliki banyak manfaat, di antaranya adalah sebagai berikut:

Read More
  1. Memudahkan pengguna provider kartu seluler untuk menikmati seluruh layanan yang disediakan, seperti komunikasi, akses internet, hingga transaksi mobile banking.
  2. Mencegah tindak penipuan yang mengatasnamakan nomor pengguna.
  3. Mencegah adanya penyalahgunaan data yang dilakukan oleh oknum tidak bertanggung jawab.
  4. Dapat mencegah penyebaran informasi atau konten negatif dengan menggunakan nomor pengguna.

Dalam laman resmi Smartfren disebutkan bahwa ada dua manfaat melakukan registrasi kartu yang divalidasi dengan NIK serta nomor KK, yakni untuk melindungi pengguna dan memudahkan dalam mengakses seluruh layanan. Dengan registrasi atau mendaftarkan kartu, pelanggan dapat terhindar dari penyalahgunaan data.

Syarat Registrasi Kartu Smartfren Offline dan Online 

Sebelum melakukan proses registrasi, ada persyaratan yang harus disiapkan pengguna Smartfren. Berikut syarat dokumen yang harus disiapkan, antara lain:

  1. Bagi WNI (Warga Negara Indonesia) adalah NIK pada KTP, Kartu Keluarga (KK), dan apabila melakukan registrasi secara online harus menyiapkan Email serta nomor handphone kedua.
  2. Sedangkan syarat registrasi bagi WNA (Warga Negara Asing) adalah paspor, KITAP (Kartu Ijin Tinggal Tetap), KITAS (Kartu Ijin Tinggal Sementara), Email (Registrasi Online), dan nomor handphone kedua (Registrasi Online). 

Melakukan registrasi lewat SMS maupun online memerlukan 16 digit NIK baik pengguna Smartfren baru maupun lama. Syarat berikutnya adalah nomor Kartu Keluarga sejumlah 16 digit.

Jika kamu tidak atau belum memiliki Kartu Tanda Penduduk, maka gunakan NIK yang terdapat pada Kartu Keluarga. Namun, jika kamu tidak atau belum memiliki Kartu Keluarga, maka proses registrasi kartu Smartfren tidak dapat dilakukan.

Cara Registrasi Kartu Smartfren

Lantas, bagaimana caranya registrasi kartu Smartfren yang mudah bagi pengguna baru ataupun lama? Berikut ada beberapa cara yang bisa kamu coba jika ingin mendaftarkan kartu Smartfren milikmu.

Cara Registrasi Kartu Smartfren Via SMS (Pengguna Baru)

Berikut langkah-langkah registrasi kartu Smartfren untuk pelanggan baru, antara lain:

  • Buka menu SMS di HP, lalu buat pesan baru
  • Ketik format NIK#Nomor KK#
  • Contohnya: 3307771234561234#3100032220000067#
  • Lalu, kirim ke nomor 4444.
  • Tunggu sebentar sampai ada notifikasi masuk yang memberitahukan bahwa nomor Smartfren kamu telah berhasil didaftarkan.

Cara Registrasi Kartu Smartfren Via SMS (Pengguna Lama)

Adapun untuk registrasi ulang kartu Smartfren bagi pelanggan lama atau daftar ulang adalah sebagai berikut:

  • Buka menu SMS di HP, lalu buat pesan baru
  • Ketik format ULANG#NIK#Nomor KK#
  • Contohnya: ULANG#3307771234561234#3100032220000067#
  • Lalu, kirim ke nomor 4444.
  • Tunggu beberapa saat sampai ada notifikasi masuk yang menyebutkan bahwa nomor Smartfren kamu telah berhasil didaftarkan.

Cara registrasi ulang ini diperuntukkan bagi pengguna Smartfren yang belum mendaftarkan nomor ponselnya sesuai dengan nomor kependudukan.

Cara Daftar Kartu Smartfren Lewat Website

Bagi pengguna yang lebih suka registrasi secara online atau mengalami kegagalan saat registrasi kartu Smartfren lewat SMS, maka gunakan saja cara ini. Berikut langkah-langkahnya:

  • Pertama, buka browser, seperti Chrome, Opera, Mozilla, dan lainnya.
  • Kemudian, kunjungi laman resmi https://my.smartfren.com/prepaid_reg.php lewat browser di laptop atau HP.
  • Pada halaman tersebut, masukkan data diri yang diperlukan untuk registrasi, mulai dari, NIK, nomor KK, dan lainnya pada kolom yang tersedia.
  • Kemudian, checklist atau centang kolom persetujuan syarat dan ketentuan untuk pengguna Smartfren.
  • Lalu, masukkan kode Captcha dan pilih Lanjut.

Tunggu beberapa saat hingga mendapat notifikasi bahwa proses pendaftaran telah berhasil.

Cara Registrasi Kartu Smartfren Melalui Aplikasi

Cara selanjutnya adalah registrasi secara online melalui aplikasi bernama MySmartfren. Untuk melakukan cara satu ini, pastikan bahwa ada koneksi internet dan kamu telah mengunduh aplikasi MySmartfren di Play Store atau App Store. Kemudian, instal aplikasi tersebut hingga berhasil terpasang di perangkat milikmu. Setelah itu, lakukan langkah-langkah berikut ini:

  • Buka aplikasi MySmartfren, kemudian pilih menu Registrasi.
  • Langkah berikutnya, masukkan nomor HP, NIK, nomor KK, berserta informasi lainnya yang dibutuhkan.
  • Lalu, pilih tombol Lanjut, dan tunggu beberapa saat sampai ada notifikasi yang berisi registrasi kartu telah berhasil.

Cara Daftar Kartu Smartfren di Galeri Smartfren Terdekat

Setelah mencoba semua cara registrasi kartu Smartfren di atas tapi mengalami kegagalan, maka cara satu-satunya yang harus dilakukan adalah mendatangi langsung gerai Smartfren. Petugas Smartfren akan membantu kamu mengatasi semua kendala atau keluhan terkait penggunaan layanan kartunya termasuk registrasi.

Untuk datang ke sana, kamu jangan lupa membawa syarat yang diperlukan, seperti nomor Smartfren yang ingin diregistrasi, KTP, dan nomor KK. Petugas tersebut akan melakukan proses registrasi kartu kamu hingga berhasil.

Cara Cek Kartu Smartfren

Untuk memeriksa apakah kartu yang kamu daftarkan telah berhasil, kamu bisa mengeceknya dengan cara berikut:

  • Buka menu SMS di HP, lalu ketik format CEK.
  • Kemudian kirim ke 4444.
  • Nantinya, kamu akan mendapatkan balasan dari 4444 bahwa nomor tersebut telah terdaftar atau tidak.

Penyebab Registrasi Kartu Gagal

Tidak dipungkiri bahwa proses registrasi kartu terkadang mengalami kegagalan karena beberapa penyebab. Untuk menghindari hal tersebut, kamu perlu mengetahui apa saja penyebab gagalnya proses registrasi kartu

Penyebab yang pertama adalah format registrasi yang dikirimkan tidak sesuai. Perlu kamu ketahui bahwa setiap operator seluler memiliki format registrasi yang berbeda-beda. Untuk itu, kamu harus teliti dan jika perlu dicek kembali sebelum dikirim ke 4444. Penyebab selanjutnya adalah kesalahan dalam memasukkan nomor kependudukan atau nomor Kartu Keluarga. 

Sedangkan penyebab lainnya yang membuat kamu gagal registrasi adalah nomor NIK KTP dan KK yang sudah terdaftar sehingga tidak bisa digunakan untuk mendaftarkan kembali nomor baru. Jika kamu mengalami hal ini, maka cara mengatasinya adalah lakukan unreg pada salah satu nomor. Untuk cara unreg kartu Smartfren sangatlah mudah, yaitu:

  • Buka menu SMS, lalu ketik format pesan UNREG#NIK#
  • Kemudian, kirim 4444 dan tunggu hingga mendapatkan balasan bahwa proses unreg telah berhasil.

Demikian beberapa cara registrasi kartu Smartfren yang dapat kamu lakukan. Bagaimana, apakah kamu sudah berhasil registrasi?

Related posts