Cara registrasi kartu prabayar Indosat adalah informasi yang penting diketahui. Tidak hanya untuk pengguna Indosat, cara registrasi kartu ini sangat penting juga untuk pengguna operator seluler lainnya. Lalu, bagaimana cara registrasi kartu Indosat terbaru? Berikut ulasan selengkapnya.
Pemerintah mewajibkan registrasi sim card operator seluler, baik untuk pengguna baru maupun pengguna lama. Kewajiban ini tertuang dalam Peraturan Menteri Kominfo No 14/2017. Oleh karena itu, semua pengguna sim card prabayar di Indonesia harus melakukan registrasi agar dapat digunakan secara maksimal. Peraturan tersebut bertujuan untuk mencegah tindak kejahatan atau penipuan di dunia digital.
Syarat Registrasi Kartu Indosat
Ada beberapa syarat yang harus disiapkan sebelum kamu melakukan registrasi kartu Indosat. Adapun syarat-syaratnya adalah untuk WNI (Warga Negara Indonesia) menyiapkan NIK KTP dan nomor Kartu Keluarga (KK). Sementara untuk WNA (Warga Negara Asing) harus menyiapkan Paspor, KITAP (Kartu Ijin Tinggal Tetap), dan KITAS (Kartu Ijin Tinggal Sementara).
Syarat tersebut sangat penting untuk kelancaran proses registrasi karena baik pengguna lama maupun baru memerlukan 16 digit nomor NIK. Bagaimana jika tidak memiliki KTP? Untuk kamu yang belum atau tidak mempunyai E-KTP bisa memasukkan NIK yang ada di Kartu keluarga. Sedangkan jika tidak memiliki Kartu Keluarga maka proses registrasi akan sulit dilakukan.
Kartu Indosat Gagal Registrasi? Ini Penyebabnya
Meskipun sudah melengkapi data persyaratan dan menggunakan format sesuai instruksi tapi proses registrasi selalu saja gagal. Perlu diketahui bahwa ada beberapa hal yang menjadi penyebab gagal registrasi kartu Indosat.
Penyebab yang pertama adalah bisa jadi karena salah memasukkan nomor induk kependudukan atau nomor KK. Mungkin saja nomor yang kamu masukkan kurang atau lebih dari 16 digit. Oleh sebab itu, kamu harus memastikan bahwa nomor yang dimasukkan sudah benar sebelum klik tombol kirim.
Hal tersebut dikarenakan jika data yang masuk tidak sesuai dengan database pada sistem Ditjen Dukcapil (Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil), secara otomatis pendaftaran akan ditolak.
Penyebab lain yang membuat gagal registrasi adalah NIK atau nomor KK yang kamu gunakan sudah melebihi batas maksimal penggunaan. Jadi, pemerintah membatasi pendaftaran sim card seluler untuk satu NIK dan KK adalah maksimal 3. Apabila sudah melebihi batas maksimal, maka kamu harus menonaktifkan atau unreg salah satu kartu. Untuk cara unreg kartu Indosat bisa kamu ketahui lewat artikel ini.
Selain itu, penting sekali diketahui bahwa setiap provider kartu prabayar mempunyai prosedur registrasi yang berbeda-beda sehingga bisa saja menjadi penyebab gagalnya proses pendaftaran baru atau registrasi ulang.
Cara Registrasi Kartu Indosat
Ada beberapa cara registrasi untuk pengguna kartu Indosat baru maupun lama supaya berhasil digunakan, antara lain:
Cara Registrasi Kartu Indosat Melalui SMS (Pengguna Baru)
Untuk pengguna baru atau yang ingin registrasi kartu perdana bisa mengikuti langkah-langkah berikut, antara lain:
- Pertama, buka aplikasi Pesan atau Message di ponsel.
- Lalu, buat pesan baru dan ketik format SMS NIK#nomor KK#.
- Kirim ke 4444.
- Selanjutnya tunggu balasan dari 4444 bahwa proses registrasi telah berhasil dilakukan.
Cara Registrasi Kartu Indosat Melalui SMS (Pengguna Lama)
Bagi pengguna Indosat lama yang Masih belum meregistrasi kartunya bisa lakukan registrasi ulang dengan mengikuti langkah-langkah berikut
- Buat pesan baru pada menu Pesan atau Message di ponsel.
- Lalu, ketikkan format SMS ULANG#16 digit NIK#16 digit nomor KK#.
- Cek kembali apakah NIK KTP dan nomor KK yang kamu masukkan telah sesuai atau belum.
- Jika telah sesuai, kirim ke 4444.
- Kemudian, tunggu sampai ada balasan dari 4444 yang memberitahukan bahwa registrasi ulang yang dilakukan telah berhasil.
Cara Daftar Kartu Indosat Lewat Website
Cara selanjutnya untuk mendaftarkan atau registrasi kartu Indosat adalah melalui website. Namun. Cara ini mengharuskan perangkat yang kamu gunakan harus terhubung dengan koneksi internet. Adapun langkah-langkahnya adalah sebagai berikut:
- Buka perangkat yang telah terhubung dengan koneksi internet, lalu buka browser seperti Chrome, Opera, atau lainnya.
- Selanjutnya, kunjungi alamat situs https://myim3.indosatooredoo.com/registration.
- Masukkan nomor Indosat yang akan diregistrasi pada kolom yang tersedia dan klik Verifikasi.
- Lalu, Indosat akan mengirimkan kode verifikasi lewat SMS
- Masukkan kode verifikasi tersebut.
- Berikutnya, masukkan 16 digit nomor NIK KTP dan Kartu Keluarga.
- Periksa kembali apakah nomor KTP dan KK yang kamu masukkan telah sesuai atau belum.
- Lalu, klik kotak yang ada di sebelah ‘I am not a robot‘, dan pilih periksa.
Cara registrasi lewat website ini bisa digunakan untuk pengguna baru atau melakukan registrasi ulang untuk kartu Indosat lama.
Cara Registrasi Kartu Indosat di Gerai Terdekat
Jika semua cara di atas sudah dicoba tapi semuanya gagal, maka kamu langsung saja mendatangi gerai Indosat terdekat. Mendatangi gerai langsung memang salah satu alternatif terbaik dan tercepat jika mengalami kendala dalam penggunaan kartu.
Sebelum datang ke sana, jangan lupa untuk membawa kelengkapan syarat registrasi berupa NIK KTP dan nomor KK. Sesampainya di sana, sampaikan kepada pihak customer service bahwa kamu ingin registrasi kartu. Tunggu hingga proses selesai dan kartu Indosat kamu dapat digunakan.
Cara Unreg Kartu Indosat
Seperti yang telah dijelaskan di atas, bahwa jika kamu gagal melakukan registrasi mungkin karena NIK telah didaftarkan melebihi batas maksimal. Selain itu, unreg juga bisa dilakukan jika kartu kamu tidak pernah atau jarang digunakan. Nah, untuk meng-unreg kartu Indosat, kamu bisa mengikuti langkah-langkah berikut:
- Langkah pertama, buka menu Pesan atau SMS di ponsel.
- Setelah itu, buat pesan baru dan ketik format UNPAIR#Nomor HP.
- Kirim ke nomor 4444.
- Nantinya, akan muncul notifikasi bahwa kartu tersebut telah berhasil dinonaktifkan.
Cara Cek Registrasi Indosat
Untuk mengetahui apakah kartu Indosat kamu telah berhasil diregistrasi atau belum, kamu bisa memeriksanya melalui format SMS atau via website.
Via SMS
Cara cek registrasi Indosat via SMS adalah sebagai berikut:
- Langkah pertama, buka menu Pesan atau SMS di ponsel.
- Setelah itu, buat pesan baru dan ketik format INFO#NIK.
- Kirim ke nomor 4444.
- Nantinya, akan muncul notifikasi bahwa kartu dengan NIK tersebut telah terdaftar atau belum.
Via Website
Sedangkan cek registrasi melalui situs web bisa langsung mengunjungi situs https://myim3.indosatooredoo.com/ceknomor/index, lalu masukkan NIK serta nomor KK.
Cara Cek Nomor Indosat
Sebagai tambahan informasi, pengguna Indosat dapat mengetahui nomor yang digunakan melalui kode USSD. Adapun bagaimana langkah-langkahnya adalah sebagai berikut.
- Pertama, buka menu Panggilan/ Call di ponsel.
- Kemudian, ketik format *123*30# dan tekan call atau OK.
- Tunggu hingga ada notifikasi pada layar yang menyebutkan berapa nomor Indosat yang saat ini kamu gunakan.
Demikian beberapa cara registrasi kartu Indosat terbaru untuk pengguna baru atau registrasi ulang untuk pengguna lama. Bagaimana, apakah kamu sudah berhasil melakukan registrasi?