Cara menonaktifkan kartu XL bisa dilakukan sendiri ataupun lewat operator. Apabila kamu masih ingat NIK dan KK yang digunakan untuk mendaftar, maka lakukan saja cara unreg kartu XL sendiri karena sangat mudah sekali. Untuk mengetahui lebih lanjut bagaimana cara menonaktifkan atau unreg kartu XL, berikut informasi selengkapnya.
Cara Menonaktifkan Kartu XL
Alasan dibalik keputusan pelanggan untuk menonaktifkan kartu itu bervariasi. Umumnya, karena masa aktif kartu yang sudah habis atau lainnya.
Diketahui bahwa ada batasan maksimal untuk melakukan pendaftaran kartu baru pada setiap NIK dan KK. Pasalnya, kita menggunakan nomor NIK dan KK untuk registrasi. Nah, ketika melebihi batas maksimal maka registrasi pun akan gagal. Solusinya adalah harus menghapus atau unreg salah satu kartu.
Itulah mengapa banyak pelanggan operator seluler termasuk XL yang mencari tahu cara menonaktifkan atau unreg kartu agar bisa registrasi ke nomor baru. Aturan mengenai registrasi pada kartu seluler tersebut diberlakukan sejak tahun 2017 lalu.
Pada Ketetapan Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia No. 03 Tahun 2018 berisi mengenai kebijakan pengguna kartu prabayar yang hanya dapat melakukan registrasi kartu menggunakan satu NIK dan Nomor KK paling banyak adalah pada tiga kartu.
Dalam edaran tersebut pun dijelaskan jika pengguna bisa melakukan registrasi lebih dari tiga kali pada setiap NIK dan KTP apabila ada kepentingan khusus. Adapun registrasi tersebut hanya bisa dilakukan langsung di gerai resmi milik perusahaan telekomunikasi seluler serta mitra yang menjalin kerja sama dengan perusahaan tersebut.
Contohnya adalah ketika kamu sudah menggunakan NIK serta KK untuk mengaktifkan tiga nomor berbeda. Nah, saat ini kamu butuh registrasi nomor baru. Hal itu tetap bisa dilakukan tapi registrasinya harus datang ke gerai resmi XL langsung atau ke mitra yang bekerja sama dengannya.
Kebijakan ini menjadi salah satu cara pemerintah dalam menanggulangi maraknya kejahatan elektronik hingga penyalahgunaan kartu seluler. Sehingga kamu tidak bisa registrasi dengan NIK serta nomor KK pada banyak kartu.
Hal tersebut juga menjadi salah satu alasan pelanggan XL ingin menonaktifkan kartunya agar bisa mendaftar kartu baru. Kamu dapat memilih untuk menonaktifkan kartu sendiri atau dibantu langsung oleh Customer Service XL.
Cara Menonaktifkan kartu XL Melalui USSD
Cara pertama yang bisa kamu coba dalam menonaktifkan kartu adalah dengan menggunakan menu USSD. Adapun caranya adalah sebagai berikut:
- Pertama, buka menu panggilan/ Call di handphone.
- Selanjutnya, ketik format *123*444# dan klik Call/ Telepon.
- Kemudian, pilih angka sesuai menu untuk Unreg.
- Terakhir, tunggu beberapa saat hingga mendapatkan notifikasi pesan bahwa unreg kartu XL telah berhasil.
Cara Unreg Kartu XL Lewat SMS
Cara berikutnya adalah dengan melalui pesan singkat atau SMS. Cara ini juga tidak kalah mudah dibandingkan sebelumnya.
- Pertama, buka menu SMS/ Message di handphone.
- Lalu, ketik format UNREG#Nomor Handphone#
- Contohnya: UNREG#087742000000#
- Kemudian, kirim pesan ke nomor 4444.
- Terakhir, tunggu beberapa saat hingga mendapatkan notifikasi pesan bahwa unreg kartu XL Axiata kamu sudah berhasil.
Cara Menonaktifkan Kartu XL Via XL Center
Cara lainnya yang bisa dilakukan adalah dengan datang langsung ke kantor XL Center di kota kamu. Syarat yang dibutuhkan untuk melakukan unreg kartu adalah membawa kartu SIM XL yang ingin dinonaktifkan. Namun, sebagai antisipasi, kamu bawa serta KTP dan KK yang dahulu digunakan untuk registrasi kartu.
Datanglah ke XL Center terdekat pada saat jam kerja dan sampaikan ke petugas bahwa kamu ingin unreg kartu XL. Mereka akan membantu proses penonaktifan kartu milikmu hingga selesai.
Cara Unreg Kartu XL Melalui Twitter
Media sosial juga menjadi salah satu cara yang digunakan beberapa pengguna kartu XL untuk menyampaikan pertanyaan hingga keluhan terhadap layanan XL. Misalkan saja saat sinyal XL sedang tidak stabil atau layanan paket yang digunakan bermasalah. Nah, Customer Service XL di Twitter akan membantu mengatasi masalah para pengguna XL melalui akun resmi @myXLCare.
Nantinya, admin @myXLCare akan membantu kamu dalam mengatasi masalah kartu XL termasuk jika ingin menonaktifkan kartu.
Adapun langkah-langkahnya adalah sebagai berikut:
- Buka Twitter dan login seperti biasa.
- Tulis DM atau mention akun @myXLCare.
- Pastikan bahwa kamu mengirim pesan kepada akun resminya.
- Lalu, sampaikan bahwa kamu ingin menonaktifkan kartu XL.
- Siapkan nomor HP, NIK KTP, serta KK sebagai syarat untuk memproses penonaktifan kartu XL mu.
Admin akan membantu kamu jika syarat yang dibutuhkan lengkap.
Cara Unreg Kartu XL yang Hilang Lewat Call Center
Apakah kartu XL yang hilang bisa dinonaktifkan? Bisa dengan cara datang ke kantor XL Center atau bisa melalui Call Center.
Lupa meletakan kartu atau kehilangan ponsel mungkin saja bisa jadi salah satu alasan utama pengguna XL melakukan ini. Sebab, ketika kartu hilang dan sudah mencapai batas maksimal dalam menggunakan NIK dan KK untuk registrasi maka mau tidak mau harus unreg kartu.
Menghubungi Call Center XL juga bisa jadi salah satu cara untuk menghapus kartu. Nomor Call Center XL yang dapat dihubungi adalah 817. Katakan pada CS bahwa kartu kamu hilang dan ingin melakukan unreg.
Cara Unreg Kartu XL yang Sudah Mati
Tidak jarang juga kita mengalami masalah nomor terlanjur hangus padahal belum sempat di-unreg. Sebagian dari kamu mungkin takut bahwa tidak bisa mendaftarkan nomor baru dengan NIK dan KK lagi yang digunakan untuk mendaftar nomor yang sudah hangus itu.
Perlu diketahui bahwa jika nomor XL kamu sudah hangus maka akan secara otomatis data akan terhapus dari database XL. Jadi, pengguna tidak perlu melakukan unreg saat nomor sudah melewati masa tenggang dan terblokir.
Lalu, bagaimana cara unreg kartu XL dalam masa tenggang? Apabila dalam masa tenggang berarti nomor XL kamu masih aktif hanya saja tidak dapat digunakan untuk melakukan panggilan. Jadi, cara untuk unreg atau menonaktifkan kartu XL yang berada dalam masa tenggang bisa memilih salah satu cara yang telah kami sebutkan di atas.
Cara Registrasi Kartu XL yang Baru
Apabila tujuan kamu unreg kartu XL adalah untuk registrasi nomor XL yang baru, maka bisa lakukan langkah-langkah berikut. Namun, sebelumnya siapkan dahulu NIK KTP dan nomor Kartu Keluarga yang akan digunakan untuk registrasi kartu baru atau perdana XL.
- Pertama, buka menu pesan singkat atau SMS.
- Kemudian, ketik SMS menggunakan format DAFTAR#NIK#NomorKK
- Contohnya seperti DAFTAR#332445XXXXXX#332888XXXXX
- Kemudian kirim ke nomor 4444.
- Tunggu beberapa saat hingga mendapat notifikasi bahwa registrasi telah berhasil.
Kemudian, untuk mengecek status registrasi nomor XL sudah berhasil atau belum bisa menggunakan menu Dial Up. Adapun format Dial Up untuk cek status registrasi adalah *123*4444#. Kamu hanya perlu buka menu telepon dan ketik format tersebut, lalu tekan panggil.
5 cara menonaktifkan kartu XL ini bisa kamu coba sesuai kebutuhan. Menurutmu, lebih mudah pakai cara yang mana?