Pinjaman Online Dengan Rekening Orang Lain – Saat ini pinjaman online di masyarakat yang sedang berkembang pasti membutuhkan rekening untuk betransaksi. Terlebih saat ini pinjaman online sedang marak-maraknya di Indonesia, dan pada saat dana dari pinjaman online tersebut cair maka biasanya akan langsung ditransfer di rekening. Akan tetapi tidak semua orang mempunyai rekening bank dengan alasan tertentu, lalu timbul pertanyaan apakah bisa pinjaman online degan rekening orang lain? Nah, jawabanya ada dibawah ini Simak hingga selesai ya!
Biasanya pada saat melakukan transaksi pinjaman online itu sangat mudah, hanya berbekal KTP saja sudah bisa memperoleh pencaran dana. Akan tetapi perlu diingat-ingat ya teman teman bahwa sebaiknya kamu memilih situs pinjaman online yang sudah terdaftar di OJK saja supaya terpercaya dan aman. Syarat utama selain KTP adalah kamu harus memiliki rekening bank, karena dana yang kamu pinjam akan masuk secara otomatis masuk ke rekening kamu.
Meminjam rekening atas nama orang lain biasanya akan langsung ditolak oleh situs pinjaman online. Lalu, bagaimana jika melakukan pinjaman online tetapi menggunakan rekening orang lain?
Pertama-tama, mari kita pahami terlebih dahulu mengenai pinjaman online. Perlu anda ketahui, bahwa pinjaman online berbeda dengan seperti halnya anda meminjam di teman atau saudara. Karena, jika meminjam di pinjaman online diharuskan untuk menggunakan rekening yang pribadi. Mengapa harus menggunakan rekening pribad? Inilah yang nantinya akan kita bahas secara lengkap.
Pertanyaan yang paling sering ditanyakan oleh orang-orang yaitu apakah bisa tanpa menggunakan rekening pribadi. Jawabannya TIDAK! Ya, tidak bisa melakukan pinjaman online menggunakan rekening orang lain. Sebenarnya, dahulu sebelum pinjaman online belum terlalu banyak masih ada yang bisa menggunakan rekening orang lain.
Hanya saja, seiring dengan berjalannya waktu dan sudah tersedia begitu banyak pinjaman online maka sudah tidak bisa lagi. Sekarang, untuk melakukan pinjaman online diharuskan menggunakan rekening pribadi sendiri. Jika tidak menggunakan rekening pribadi sendiri, maka besar kemungkinan untuk pengajuannya akan ditolak. Jadi, perhatikan terlebih dahulu sebelum melakukan pengajuan.
Bagaimana Jika Ingin Pinjaman Tanpa Rekening Pribadi?
Jika kamu ingin melakukan pinjaman tanpa rekening pribadi, silahkan bisa meminjam di saudara, teman atau yang lainnya. Karena, jika ingin melakukan pinjaman secara online diharuskan untuk memiliki rekening pribadi terlebih dahulu. Rekeningnya juga harus aktif, karena nantinya uangnya akan dikirimkan melalui rekening tersebut.
Jika tidak memiliki rekening maka bisa membuat terlebih dahulu, karena diharuskan untuk memiliki rekening. Selain untuk menerima pembayaran, juga untuk verifikasi data peminjam. Jika peminjam memang memiliki rekening dan tidak ada tungakan di Bank. Banyak para fintech yang tidak mencairkan pinjaman dikarenakan adanya tunggakan.
Oknum pinjaman tersebut bisa memberikan pinjaman sesuai keinginan peminjam dan biasanya kurang transparan ketika menjelaskan bunga serta tenornya. Walaupun ada yang menjelaskan detail mengenai bunga, namun sudah pasti bunga tersebut sangatlah tinggi. Belum lagi ketika peminjam melakukan keterlambatan pembayaran angsuran, denda tersebut juga pasti sangatlah tinggi. Lalu apa saja pinjaman online tanpa rekening pribadi tersebut? Langsung saja simak berikut ini.
Pinjaman Online Dengan Rekening Orang Lain
Daftar Pinjaman Online Tanpa Rekening Pribadi
Membahas terkait kredit tanpa menggunakan rekening pribadi, seperti sudah dijelaskan diatas bahwa ada setidaknya 4 jenis pinjaman online yang tidak membutuhkan rekening pribadi. Disini kami juga akan memberikan informasi mengenai bunga, tenor, limit pinjaman hingga syarat apa saja yang diperlukan untuk pengajuan. Lebih jelasnya langsung saja simak pembahasan di bawah ini.
1. Dompet Darurat
Pinjaman online tanpa rekening pribadi yang pertama akan kami bahas adalah Dompet Darurat. Pinjaman ini tidak tersedia di aplikasi Play Store maupun App Store. Dompet Darurat memberikan pinjaman dengan limit mulai dari Rp 500.000 sampai maksimal Rp 3.000.000 dengan tenor pendek mulai dari 7 hari sampai 30 hari saja. Adapun persyaratan yang dibutuhkan juga sebenarnya tidak berbeda jauh dengan pinjaman online lainnya, yakni sebagai berikut:
- Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI)
- Memiliki E-KTP atau surat keterangan
- Berusia minimal 18 tahun dan berpenghasilan
- Tidak mengharuskan peminjam memiliki rekening bank atas nama pribadi
- Berkomitmen membayar pinjaman
2. Mari Pinjam
Pinjaman online tanpa rekening pribadi berikutnya adalah MariPinjam. MariPinjam sendiri merupakan aplikasi pinjol yang terdaftar dan diawasi oleh KSP. MariPinjam juga memberikan limit pinjaman hingga maksimal Rp 5 juta dengan tenor 90 hari dengan suku bunga 0,08% per hari atau 29,2% per tahun. Syarat wajib dipersiapkan untuk mengajukan pinjaman adalah:
- Warga Negara Indonesia setidaknya mempunyai 1 KTP
- Usia 18 sampai 55 tahun
- Nomor HP aktif
- Mempunyai pekerjaan tetap
- Memiliki nomor rekening atas nama pribadi atau orang lain
3. BroCash
Seperti halnya dengan Dompet Darurat, kalian juga tidak akan menemukan aplikasi Pinjol tanpa rekening pribadi ini di App Store maupun Play Store. Kalian bisa mendownload apk BroCash melalui beberapa referensi di internet Untuk informasi limit pinjaman, bunga dan tenor, kami tidak mendapatkan secara detail akan informasi tersebut. Hanya saja untuk persyaratan, bisa kalian simak di bawah ini.
- Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI)
- Memiliki E-KTP
- Berusia minimal 18 tahun dan berpenghasilan
- Tidak mengharuskan peminjam memiliki rekening bank atas nama pribadi
- NPWP (Opsional)
- Berkomitmen membayar pinjaman
Apakah Pinjaman Online Ini Ilegal?
Buat kalian yang bertanya apakah pinjaman online tanpa rekening ini termasuk dalam daftar pinjaman Ilegal? Setelah kami telusuri mengenai jenis pinjaman yang kami informasikan diatas, bahwa pinjaman tersebut memang tidak resmi karena tidak terdaftar dan diawasi oleh OJK. BroCash, MariPinjam dan Dompet Darurat merupakan pinjaman ilegal. Namun untuk Ex-Pay, kabarnya pihak dari KSP Gemilang Sejahtera Mandiri sudah resmi mendaftarkan diri ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sehingga saat ini pinjaman tersebut sudah resmi dan legal.
Resiko Pinjaman Ilegal
Penting diketahui juga bahwa dengan mengajukan pinjaman online ilegal, kalian nanti bisa mendapatkan beberapa masalah yang cukup rumit. Maka dari itu kami sarankan untuk menghindari mengajukan pinjaman di beberapa Fintech Ilegal agar terhindar dari jerat dan masalah berkepanjangan. Nah untuk resiko mengajukan pinjaman online ilegal, kalian bisa simak penjelasan berikut ini.
- Suku Bunga Mencekik
Resiko pertama adalah suku bunga pinjaman online ilegal tanpa rekening pribadi sangatlah besar. Ketika pembayaran menunggak, pinjaman online akan memberikan bunga yang sangat tinggi bahkan berkali lipat. Tak menutup kemungkinan jika nantinya bunga akan melebihi nominal pinjaman.
- Denda Keterlambatan Tinggi
Selain bunga tinggi, denda keterlambatan yang diberikan juga tidak masuk akal. Ketika menunggak pembayaran, Fintech ilegal bukan hanya menagih bunga saja, namun menambahkan denda keterlambatan tersebut. Hal ini sudah pasti akan sangat memberatkan bagi si peminjam.
- Rawan Kebocoran Data Pribadi
Ketika mengajukan kredit online ilegal tanpa rekening sendiri, biasanya pihak pemberi pinjaman akan meminta izin akses data pribadi sebagai syarat wajib agar bisa mengajukan pinjaman. Nantinya data-data tersebut bisa menjadi senjata dari pihak pemberi pinjaman untuk disebarluaskan ketika peminjam tidak membayar pinjaman tersebut. Ini tentu akan menjadi sanksi sosial bagi si peminjam.
Dalam hal ini OJK memang telah memberikan dasar hukum pinjol, dimana seluruh data pribadi digital calon nasabah akan menjadi variabel untuk menghitung scoring serta menjadi jaminan reputasi sebagai pengganti jaminan kebendaan seperti rumah, kendaraan dan lain sebagainya.
- Prosedur Penagihan Sangat Kasar
Dan resiko terakhir adalah kalian bisa didatangi oleh DC pinjaman online ilegal. Biasanya proses penagihan dari DC ini sangatlah kasar dan bisa dikatakan cukup sadis. Banyak kasus yang sering menjadi perbincangan, dimana DC akan dengan paksa menyita barang-barang nasabah yang tidak membayar angsuran secara paksa tanpa pandang bulu.
Untuk itu, perlu dipahami juga bagi para peminjam jika memang memiliki hutang maka jangan bermain Api sampai berkobar. Melainkan, cobalah untuk memadamkan api kecil terlebih dahulu. Jangan sampai, sudah meminjam sampai begitu banyak lalu tidak dibayarkan. Ini akan menjadi beban bagi anda kedepannya!