Siapapun yang sudah berstatus Wajib Pajak (WP) Pribadi harus membayar pajak tepat waktu dan melaporkan bukti Surat Pemberitahuan (SPT) Pajak Penghasilan (PPh). Untuk melaporkan SPT, kalian harus punya EFIN Pajak terlebih dahulu dengan mengikuti cara minta EFIN secara online.
Kalian juga perlu mengetahui cara daftar EFIN pajak online, aktivasi sampai cara membuat EFIN online. Hal ini dikarenakan keberadaannya sangat penting sehingga kamu dapat menuntaskan kewajiban sebagai WNI yang baik.
EFIN adalah salah satu tahapan yang bakal dilewati wajib pajak supaya bisa terdaftar dalam sistem DJP online, sebelum memenuhi kewajiban pelaporan SPT pajak penghasilan. Sistem EFIN berpotensi membuat wajib pajak harus melaporkan SPT tahunan via online dengan keamanan secara maksimal.
Tak sedikit masyarakat bahkan kamu sendiri masih penasaran dengan kinerja EFIN, karena perannya sangat penting dalam melancarkan sistem pembayaran pajak sehingga kamu dapat melunasi kewajiban sebagai Warga Negara Indonesia yang taat bayar pajak.
Cara Minta EFIN Secara Online
Apa itu EFIN? EFIN (Electronic Filing Identification Number) merupakan nomor identitas yang resmi diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk wajib pajak sehingga masyarakat dapat melakukan transaksi elektronik.
Kebijakan ini telah diatur melalui Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-41/PJ/2015 mengenai Pengamanan Transaksi Elektronik Layanan Pajak Online yang mana sudah diubah terakhir dengan Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-06/PJ/2019 dan masih berlaku sampai sekarang.
Secara umum EFIN pajak pribadi juga diperlukan setiap wajib pajak individu untuk melaporkan SPT pajak yang hendak dilakukan secara online dan tepat waktu via internet. Maka dari itu, wajib pajak bisa melaporkan SPT tahunan pribadi tanpa mendatangi kantor pajak setempat, namun dilakukan secara online via e-Filing.
Apabila seorang wajib pajak sudah mempunyai EFIN bakal lebih cepat dan mudah terenkripsi, sehingga data aman dan rahasia supaya kamu bisa menyetorkan pajak lebih efektif serta efisien.
Cara Minta EFIN Secara Online, Cek Informasi Lengkapnya Disini!
Barangkali kalian ingin tahu lebih lanjut mengenai cara minta EFIN secara online supaya kamu bisa melaporkan SPT tahunan pribadi dengan aman dan efektif. Kalian bisa ikuti dan simak semua informasi yang sudah kami rangkum sehingga dapat melakukannya lebih cepat.
Hal ini dikarenakan semua WNI yang berstatus sebagai wajib pajak harus menjalankan kewajibannya dengan melaporkan pajak pribadi setiap tahun, sehingga kamu tidak dapat meninggalkan utang dan membantu pembangunan infrastruktur demi kemajuan bangsa serta negara.
Hal Penting saat Pengajuan Pembuatan EFIN
EFIN merupakan salah satu aspek penting yang dibutuhkan setiap wajib pajak pribadi supaya bisa melaporkan SPT tahunan dengan cepat dan mudah, sehingga data dapat diamankan serta dirahasiakan. Kami beritahukan bahwa sebelum melaporkaan SPT pajak online, sebaiknya kalian melakukan aktivasi EFIN terlebih dahulu.
Selain itu, pembuatan dan pengajuannya tidak boleh diwakilkan, kecuali karyawan sebuah perusahaan yang mengajukan pembuatan EFIN secara kolektif dengan semua prosesnya secara online.
Cara Mengajukan EFIN Pajak Pribadi secara Online
- Kunjungi situs resmi Direktorat Jenderal Pajak Republik Indonesia via pajak.go.id.
- Unduh formulir pengajuan EFIN dalam website tersebut (apabila terjadi kendala, silakan kunjungi Kantor Pelayanan Pajak terdekat).
- Apabila formulirnya sudah diunduh, silakan isi semua kolomnya dengan data diri lengkap dan valid.
- Kemudian, lengkapi beberapa berkas pengajuan yang dibutuhkan seperti formulir aktivasi EFIN, alamat email aktif, fotokopi KTP (WNI), paspor/KITAS/KITAP (WNA) dan fotokopi NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) atau SKT (Surat Keterangan Terdaftar).
- Apabila pemohonnya adalah perusahaan, pastikan jumlah karyawan yang kolektif minimal 20 orang dan namanya tercantum dalam laporan SPT PPh 21, serta menghadiri pengaktifan EFIN.
- Selanjutnya, kalian harus mendatangi Kantor Pelayanan Pajak (KPP) atau Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) terdekat setelah mengunduh dan mengisi semua lampiran dari formulir pengajuan EFIN tersebut.
- Sesudah semua prosesnya dilakukan, kalian bakal memperoleh EFIN dari petugas KPP atau KP2KP.
- Berikutnya, bila kamu sudah menerima kode EFIN, segera lakukan aktivasi melalui situs resmi DJP online.
- Kalian bakal menerima email konfirmasi yang berisi kata sandi sementara.
- Proses aktivasinya dilakukan dengan klik URL aktivasi dari email tersebut.
- Terakhir, klik tautannya untuk mengubah password dengan yang baru sesuai keinginan kalian.
- Selesai.
Cara Membuat EFIN secara Online
- Unduh formulir permohonan EFIN online dengan menuliskan kata kunci ‘formulir permohonan EFIN’ dalam mesin pencarian Google (Google Search).
- Biasanya kalian akan diarahkan ke situs resmi Direktorat Jenderal Pajak seperti di atas.
- Apabila sudah masuk ke dalam laman formulir permohonan EFIN, tekan PDF Formulir Permohonan EFIN di bawah dan unduh.
- Formulir ini bisa dipakai untuk wajib pajak pribadi, wajib pajak badan dan bendahara maupun kuasa wajib pajak.
- Isi formulirnya dengan benar dan lengkap.
- Centang kolom orang pribadi dan kolom aktivasi.
- Kemudian, isi data pribadi lainnya seperti nama lengkap, tempat lahir, NPWP dan sebagainya.
- Jangan lupa berikan nomor telepon dan alamat email aktif agar DJP dapat mengirimkan kode EFIN via email tersebut.
- Berikan tanda tangan pada formulir dan tulis tempat beserta tanggal sekaligus nama kalian.
- Selanjutnya, foto formulir yang telah diisi dengan lengkap dan selfie sambil memegang KTP besert NPWP asli.
- Pastikan NIK KTP dan nomor NPWP terlihat jelas saat selfie, sehingga petugas DJP dapat memproses dan memverifikasinya dengan cepat.
- Kirimkan permohonan EFIN ke alamat email KPP tempat kalian terdaftar.
- Jika kalian ingin tahu lokasi tempat kalian terdaftar, periksa pada kartu NPWP atau cari via Google dengan memasukkan kata kunci ‘unit kerja KPP’.
- Sesudah menemukan email KPP tujuan, kirimkan email permohonan EFIN online.
- Tuliskan subjek email Permohonan EFIN.
- Lampirkan foto formulir permohonan EFIN dan selfie wajib pajak saat memegang KTP serta NPWP.
- Tunggu beberapa saat sampai permohonan EFIN diproses.
- Kalian bakal menerima email balasan dari DJP kurang dari 24 jam berisi kode EFIN.
- Kalian bisa mengajukan EFIN pada hari dan jam kerja.
- Selesai.
Cara Aktivasi EFIN Online
- Kunjungi situs resmi DJP Online via djponline.pajak.go.id/account/login.
- Tekan tombol Daftar Disini.
- Silakan masukkan nomor NPWP, EFIN dan kode keamanan wajib pajak.
- Kemudian, tekan tombol Verifikasi.
- Buat kata sandi untuk masuk ke aplikasi DJP Online.
- Cek email dan temukan link aktivasi yang dikirimkan DJP.
- Klik URL tersebut untuk mengarahkan kalian ke laman login aplikasi DJP Online.
- Selanjutnya, masuk menggunakan NPWP dan buat juga kata sandi baru.
- EFIN sudah teraktivasi dan transaksi pajak online sudah dapat dilakukan.
- Selesai.
Aktivasi EFIN tidak boleh diabaikan agar wajib pajak dapat melakukan transaksi mengenai kewajiban pajak secara online. EFIN adalah nomor identitas diri dari setiap wajib pajak yang sudah diterbikan Direktorat Jenderal Pajak, bukan pihak mana pun. Kalian bisa ikuti prosedur di atas sehingga dapat terdaftar sebagai salah satu WP yang berhak menikmati layanan ini.